Kamis, 14 November 2013

PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) GABUS

         PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) adalah program pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi yang bertujuan untuk meningkatkan pola pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan komunikasi, meningkatkan sinergitas dan integrasi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan komunikasi. Program ini tersebar di kurang lebih 5.748 kecamatan di seluruh Indonesia. Dan salah satu kecamatan yang mendapatkan PLIK adalah kecamatan Gabus yang terletak di desa Babalan.












           Kenapa PLIK GABUS tidak menggunakan bilik seperti pada umumnya kebanyakan warnet yang ada? Program pemerintah ini memang sangatlah tepat sasaran dan sangat baik untuk masyarakat. Ketidak adaan bilik inilah yang mengurangi pengaksesan situs - situs porno maupun penyalah gunaan fasilitas warnet. Plik Gabus saat ini memiliki 5 unit komputer user, 1 unit komputer operator, dan fasilitas printer sebagai penunjang kebutuhan user dan masyarakat yang membutuhkan. Adapun tarif akses internet yang diterapkan oleh pengelola PLIK adlah sebesar Rp. 2.000,00.











Jangan Biarkan Yang Terpencil Kian Terkucil. manfaatkan PLIK sebagai akses koneksi internet sehat anda. Mari bersama PLIK GABUS DESA BABALAN kita maju bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar